Petugas membakar barang bukti kejahatan narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri Malang, Jawa Timur, Senin (17/7/2017). Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil dari 318 perkara sejak Juli 2016 dengan rincian ganja sebanyak 14 kg, sabu-sabu 684 gram dan pil koplo sebanyak 184.545 butir. (ANTARA /Ari Bowo Sucipto)
Pemusnahan Barang bukti Narkotika
Petugas menunjukkan barang bukti berupa ratusan ribu pil koplo sebelum dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Malang, Jawa Timur, Senin (17/7/2017). Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil dari 318 perkara sejak Juli 2016 dengan rincian ganja sebanyak 14 kg, sabu-sabu 684 gram dan pil koplo sebanyak 184.545 butir. (ANTARA/Ari Bowo Sucipto)