Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah), Agus Hermanto (kedua kanan), Taufik Kurniawan (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan) memimpin rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Hasil musyawarah pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi disetujui 573 pasal pemilu dan voting untuk dua opsi paket A atau B. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Voting RUU Pemilu
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (ketiga kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (ketiga kanan) berbincang dengan anggota DPR sebelum rapat sidang Paripurna ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Hasil musyawarah pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi disetujui 573 pasal pemilu dan voting untuk dua opsi paket A atau B. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Voting RUU Pemilu
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani (ketiga kiri) melakukan konsolidasi ke sejumlah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra seusai musyawarah dan lobi di sela-sela rapat sidang Paripurna ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Hasil musyawarah pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi disetujui 573 pasal pemilu dan voting untuk dua opsi paket A atau B. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Voting RUU Pemilu
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan melakukan konsolidasi seusai musyawarah dan lobi di sela-sela rapat sidang Paripurna ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Hasil musyawarah pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi disetujui 573 pasal pemilu dan voting untuk dua opsi paket A atau B. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Voting RUU Pemilu
Anggota DPR Fraksi PKS melakukan konsolidasi seusai musyawarah dan lobi di sela-sela rapat sidang Paripurna ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Hasil musyawarah pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi disetujui 573 pasal pemilu dan voting untuk dua opsi paket A atau B. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)