Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/7/2017). Polrestabes Surabaya mengamankan tiga tersangka berinisial S S (31), T (50) dan M H (49) atas kasus dugaan membuat (mencetak) serta mengedarkan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti yang beberapa diantaranya uang palsu senilai Rp9.190.000, serta satu alat cetak (printer) dan kertas HVS. (ANTARA /Didik Suhartono)
Kasus Pembuatan Uang Palsu
Polisi menunjukkan tersangka dan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/7/2017). Polrestabes Surabaya mengamankan tiga tersangka berinisial S S (31), T (50) dan M H (49) atas kasus dugaan membuat (mencetak) serta mengedarkan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti yang beberapa diantaranya uang palsu senilai Rp9.190.000, serta satu alat cetak (printer) dan kertas HVS. (ANTARA/Didik Suhartono)