Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto (ketiga kiri) meminta keterangan tersangka kepemilikan pil esktasi saat gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/8/2017). BNN Sumut berhasil menangkap satu orang tersangka kepemilikan 16.992 butir pil ekstasi yang dikendalikan narapidana dari Lapas Tanjung Gusta Medan. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Kasus Belasan Ribu Ekstasi
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menyusun barang bukti pil esktasi saat gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/8/2017). BNN Sumut berhasil menangkap satu orang tersangka kepemilikan 16.992 butir pil ekstasi yang dikendalikan narapidana dari Lapas Tanjung Gusta Medan. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)