Kasus Belasan Ribu Ekstasi

  • Jumat, 4 Agustus 2017 13:40 WIB
Kasus Belasan Ribu Ekstasi

Kasus Belasan Ribu Ekstasi

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto (ketiga kiri) meminta keterangan tersangka kepemilikan pil esktasi saat gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/8/2017). BNN Sumut berhasil menangkap satu orang tersangka kepemilikan 16.992 butir pil ekstasi yang dikendalikan narapidana dari Lapas Tanjung Gusta Medan. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Kasus Belasan Ribu Ekstasi

Kasus Belasan Ribu Ekstasi

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menyusun barang bukti pil esktasi saat gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/8/2017). BNN Sumut berhasil menangkap satu orang tersangka kepemilikan 16.992 butir pil ekstasi yang dikendalikan narapidana dari Lapas Tanjung Gusta Medan. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Kasus Belasan Ribu Ekstasi
Kasus Belasan Ribu Ekstasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait