Kasus Psikotropika Tora Sudiro

  • Jumat, 4 Agustus 2017 13:57 WIB
Kasus Psikotropika Tora Sudiro

Kasus Psikotropika Tora Sudiro

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung (kanan) bersama Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta (kiri) menunjukan barang bukti berupa hasil tes urin milik Artis Tora Sudiro (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait penggunaan dan kepemilikan obat keras Dumolid di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (4/8/2017). Dalam keterangannya Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia terbukti menggunakan obat tersebut karena menderita penyakit insomnia, sehingga Tora Sudiro resmi ditetapkan sebagai tersangka sementara istrinya dibebaskan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kasus Psikotropika Tora Sudiro

Kasus Psikotropika Tora Sudiro

Artis Tora Sudiro dihadirkan petugas Satuan Narkoba Polres Selatan saat akan menggelar konferensi pers terkait penggunaan dan kepemilikan obat keras Dumolid di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (4/8/2017). Dalam keterangannya Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia terbukti menggunakan obat tersebut karena menderita penyakit insomnia, sehingga Tora Sudiro resmi ditetapkan sebagai tersangka sementara istrinya dibebaskan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kasus Psikotropika Tora Sudiro
Kasus Psikotropika Tora Sudiro

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait