Sejumlah terdakwa kasus penipuan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok Kelas I B, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/8/2017). Dalam sidang perdana kasus penipuan itu dihadirkan 27 terdakwa KSP Pandawa Group, dengan agenda pembacaan dakwaan. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Sidang Perdana Penipuan Pandawa
Terdakwa Pemimpin Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group Salman Nuryanto mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok Kelas I B, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/8/2017). Dalam sidang perdana kasus penipuan itu dihadirkan 27 terdakwa KSP Pandawa Group, dengan agenda pembacaan dakwaan. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)