Seorang anggota kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti berupa narkotika kepada pelajar saat pemusnahan narkotika di Polda NTT, Kupang, NTT, Selasa (15/8/2017). Polda NTT memusnahkan sejumlah narkotika dan obat-obatan terlarang seperti 12 paket ganja, enam tablet valesame, dua paket sabu-sabu seberat tujuh gram, 480 mililiter obat metadon cair, 539 butir tramadol, 1.430 butir obat somadril hasil sitaan 2016 hingga 2017. (ANTARA /Kornelis Kaha)
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Sejumlah pejabat yudikatif Provinsi Sulawesi Tengah menceburkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam air mendidih saat pemusnahan barang bukti di Polda Sulteng, di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (15/8/2017). Barang bukti narkoba dan obat psikotropika yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil tangkapan seluruh jajaran polres se-Sulawesi Tengah selama periode 2017. (ANTARA /Basri Marzuki)
Komentar
1 Agustus 2008
Pak Ka\'ban sering di isyukan dapat komisi ,
saya rasa tak mungkin ada asap kalau tidak ada api, saya rasa KPK perlu segera bertindak.
Biar sama-sama enak , kalau tidak ada bukti kan jadi nama baik Pak Ka\'ban tetap baik, yaa kalau terbukti ya secara jantan ya itu resiko , masuk penjara.
saya rasa tak mungkin ada asap kalau tidak ada api, saya rasa KPK perlu segera bertindak.
Biar sama-sama enak , kalau tidak ada bukti kan jadi nama baik Pak Ka\'ban tetap baik, yaa kalau terbukti ya secara jantan ya itu resiko , masuk penjara.