Keterangan Pers OTT PN Jaksel

  • Selasa, 22 Agustus 2017 17:56 WIB
Keterangan Pers OTT PN Jaksel

Keterangan Pers OTT PN Jaksel

Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto (kiri) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) menunjukan surat pemecatan Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan yang terjaring OTT saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8/2017). KPK menetapkan dua tersangka, yakni Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi, dan pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection, Akhmad Zaini, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di PN Jaksel untuk mempengaruhi putusan gugatan perkara perdata di PN Jaksel. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Keterangan Pers OTT PN Jaksel

Keterangan Pers OTT PN Jaksel

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto (tengah) dan Karo Hukum dan Humas MA memberikan keterangan pers mengenai OTT di PN Jakarta Selatan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8/2017). KPK menetapkan dua tersangka, yakni Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi, dan pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection, Akhmad Zaini, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di PN Jaksel untuk mempengaruhi putusan gugatan perkara perdata di PN Jaksel. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Keterangan Pers OTT PN Jaksel

Keterangan Pers OTT PN Jaksel

Penyidik KPK menunjukan barang bukti transfer saat pemberian keterangan pers mengenai OTT di PN Jakarta Selatan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8/2017). KPK menetapkan dua tersangka, yakni Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi, dan pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection, Akhmad Zaini, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di PN Jaksel untuk mempengaruhi putusan gugatan perkara perdata di PN Jaksel. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Keterangan Pers OTT PN Jaksel

Keterangan Pers OTT PN Jaksel

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) menyaksikan penyidik KPK menunjukan barang bukti transfer saat memberikan keterangan pers mengenai OTT di PN Jakarta Selatan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8/2017). KPK menetapkan dua tersangka, yakni Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi, dan pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection, Akhmad Zaini, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di PN Jaksel untuk mempengaruhi putusan gugatan perkara perdata di PN Jaksel. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Keterangan Pers OTT PN Jaksel
Keterangan Pers OTT PN Jaksel
Keterangan Pers OTT PN Jaksel
Keterangan Pers OTT PN Jaksel

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait