Penyidikan Kasus Helikopter AW 101

  • Kamis, 24 Agustus 2017 15:19 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. knapa sih ngak diakuin aja klu rekaman itu benar.

    klu rahasia knapa disebar luaskan.Dan kalau rekayasa Buktiin.jangan cuci tangan donk. faktanya audit uji kelayakan alat angkutan di indonesia,cuma simbolis aja.layak ngak layak tetap bisa jalan,yang penting (....) iya kan? kalau udah ada kecelakaan baru deh ribut. tolong dong pak \"safety first\" benar2 dijalankan. jangan ada dispensasi demi keselamatan.
    0 0 Balas LaporkanHapus
  2. apa yang dimaksud pak Menhub itu adalah rekaman tsb tdk orisinil dari VDR. Tapi kemungkinan di rekam menggunakan alat perekan lain saat VDR di perdengarkan didepan ahli. Bukan maksudnya pak menhub mengatakan bahwa rekaman tsb rekayasa. Tapi bila teman2 tertarik dengan kedirgantaraan bisa link ke airdisaster.com. Sebagian Besar NTSB report dpt dilihat dan ada jg VDR yang sudah legal utk umum.
    0 0 Balas LaporkanHapus
  3. Bapak...!

    Kenapa Bapak repot2 menyangkal keaslian rekaman kotak hitam adam air...?



    Takut dipecat ya...?

    Takut dipermalukan ya...?
    0 0 Balas LaporkanHapus
  4. Masyarakat kita sudah tahu dan bukan rahasia lagi kalau yang berhubungan dengan birokrat atau pemerintahan selalu kurang terbuka dengan alasan stabilitas nasional. Kalau rekaman itu benar betapa murahnya sebuah nyawa dengan kurang terawatnya pesawat. Kalau rekaman itu rekayasa tangkap pelakunya yang membuat kebohongan publik. Simpel kan. Ga usah seorang menteri mengomentari wacana.
    0 0 Balas LaporkanHapus
  5. Sudah saatnya bagi Dephub untuk tidak segan segan menindak tegas dan tanpa pandang siapapun pemiliknya, cabut SIUP dan pidanakan pemiliknya, jika main-main dengan keselamatan penumpang
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait