Masinton Datangi KPK

  • Senin, 4 September 2017 14:48 WIB
Masinton Datangi KPK

Masinton Datangi KPK

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu membawa koper saat mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9/2017). Masinton mengatakan ia siap diberi rompi oranye dan siap ditahan untuk menyikapi pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo yang mengatakan akan mengenakan pasal "Obstruction of Justice" atau tindakan menghalang-halangi penegakan hukum terhadap Pansus Hak Angket. (ANTARA /Rosa Panggabean)

Masinton Datangi KPK

Masinton Datangi KPK

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menunjukkan koper yang ia bawa saat mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9/2017). Masinton mengatakan ia siap diberi rompi oranye dan siap ditahan untuk menyikapi pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo yang mengatakan akan mengenakan pasal "Obstruction of Justice" atau tindakan menghalang-halangi penegakan hukum terhadap Pansus Hak Angket. (ANTARA/Rosa Panggabean)

Masinton Datangi KPK

Masinton Datangi KPK

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu membawa koper saat mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9/2017). Masinton mengatakan ia siap diberi rompi oranye dan siap ditahan untuk menyikapi pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo yang mengatakan akan mengenakan pasal "Obstruction of Justice" atau tindakan menghalang-halangi penegakan hukum terhadap Pansus Hak Angket. (ANTARA/Rosa Panggabean)

Masinton Datangi KPK

Masinton Datangi KPK

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9/2017). Masinton mengatakan ia siap diberi rompi oranye dan siap ditahan untuk menyikapi pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo yang mengatakan akan mengenakan pasal "Obstruction of Justice" atau tindakan menghalang-halangi penegakan hukum terhadap Pansus Hak Angket. (ANTARA/Rosa Panggabean)

Masinton Datangi KPK
Masinton Datangi KPK
Masinton Datangi KPK
Masinton Datangi KPK

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait