Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis (kanan) bersama Ahli Hukum Abdul Gani Abdullah (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan uji materi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan ( Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/9/2017). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon. (ANTARA /Rivan Awal Lingga)
Sidang Lanjutan Perppu Ormas
Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis berbicara sebagai ahli dalam sidang lanjutan uji materi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan ( Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/9/2017). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)