Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Teguh Darmawan (kedua kanan) melakukan pengecekan barang bukti narkoba di halaman Kantor Kejaksaan Negeri, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/9/2017). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkoba jenis sabu seberat 522,609 gram, ganja 10 ribu gram, ekstasi 35 butir serta obat yang dilarang dan disalahgunakan sesuai undang-undang kesehatan. (ANTARA /Yulius Satria Wijaya)
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Sejumlah petugas Kejaksaan Negeri Bogor melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/9/2017). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkoba jenis sabu seberat 522,609 gram, ganja 10 ribu gram, ekstasi 35 butir serta obat yang dilarang dan disalahgunakan sesuai undang-undang kesehatan. (ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Komentar
15 Agustus 2008
ketahuan kan belangnya....jangan2 mereka itu anak2 asuhan AS dan sekutunya . Buat apa mereka kesana toh di Indonesia pun kalau memang mereka benar meraka tidak perlu minta suaka segala...
Kalian (pengurus SETIA ) mohon jangan melibatkan mahasiswa/i kalian yang tidak tau apa2,kalian mau mengadu domba bangsa Indonesia.....
Kalian (pengurus SETIA ) mohon jangan melibatkan mahasiswa/i kalian yang tidak tau apa2,kalian mau mengadu domba bangsa Indonesia.....