Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X (kiri) bersama Pendiri LIPPO Group Muchtar Riady (kanan) memberikan paparan saat seminar Sains dan Teknologi bertajuk "Sain dan Teknologi Pancasila Menuju Keagungan Bangsa" di Rektorat UNY, Sleman, DIY, Rabu (4/10/2017). Acara yang diikuti akademisi dan mahasiswa itu memberikan gambaran tentang teknologi sebagai salah satu tolak ukur kemajuan perekonomian bangsa namun tidak meninggalkan norma-norma kearifan lokal. (ANTARA /Andreas Fitri Atmoko)
Komentar
24 Maret 2010
Ganbatte Kudasai untuk perawat, salam satu jiwa. PERAWAT JAYA JAYA JAYA ....... uuuuuuhhh Yeeessssss!
00BalasLaporkanHapus
1 September 2009
Mudah2an UU Keperawatan secepatnya terealisasi, karNa bagaimanapun jGa profesi PERAWAT memiliki resiko dan tanggung jawab yang besar daLam dunia Kesehatan, untuk itu Kami Perawat perlu perlindungan dan kepastian dalam menjalankan profesi kami...
00BalasLaporkanHapus
15 Juni 2009
perawat kesehatan adalah tenaga yang super hero,kenapa peran dan hasil kerjanya masih dipandang sebelah mata oleh para penguasa negeri ini,perhatikan nasib kami Pakkkkkk..
00BalasLaporkanHapus
31 Mei 2009
Sudah semestinya segera di-UU kan. Krn tanggungjawab&resiko profesi perawat sgt besar,jd punya hak utk mendpt perlindungan hukum yg jelas.
00BalasLaporkanHapus
21 November 2008
memang seharusnya perawat harus lebih diperhatikan lagi.