Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kanan), Kapolda Riau Irjen Pol Nandang (tengah) dan Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Wahyu Hidayat (kiri) menjelaskan penangkapan sindikat pengedar narkotika jaringan Internasional Malaysia-Indonesia di Mapolda Riau, Jumat (6/10/2017). Tim gabungan dari BNN Pusat, BNNP Riau dan Polda Riau berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25.554 gram dan 25.000 butir pil extacy serta dua orang pelaku dimana satu diantara pelaku tewas karena melakukan perlawan ketika hendak ditangkap di Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Sindikat Narkoba Internasional
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba ketika pengungkapan sindikat narkoba internasional Malaysia-Indonesia di Mapolda Riau, Jumat (6/10/2017). Tim gabungan dari BNN Pusat, BNNP Riau dan Polda Riau berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25.554 gram dan 25.000 butir pil extacy serta dua orang pelaku dimana satu diantara pelaku tewas karena melakukan perlawan ketika hendak ditangkap di Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)