Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) didampingi Hakim MK Anwar Usman (kiri) dan Wahiduddin Adams memimpin sidang uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/10/2017). Sidang uji materi yang digugat oleh penganut Ahmadiyah tersebut mengagendakan mendengarkan DPR, pihak terkait dan ahli yang diajukan oleh pemohon. (ANTARA /Wahyu Putro A)
Uji Materi UU Penodaan Agama
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) didampingi Hakim MK Anwar Usman (kiri) dan Wahiduddin Adams mendengarkan keterangan saksi ahli Zuhairi Misrawi ketika memimpin sidang uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/10). Sidang uji materi yang digugat oleh penganut Ahmadiyah tersebut mengagendakan mendengarkan DPR, pihak terkait dan ahli yang diajukan oleh pemohon. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/17
KPK Tinjau Rumah Bakal Lelang
Saksi ahli Zuhairi Misrawi memberikan keterangan ketika sidang uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/10/2017). Sidang uji materi yang digugat oleh penganut Ahmadiyah tersebut mengagendakan mendengarkan DPR, pihak terkait dan ahli yang diajukan oleh pemohon. (ANTARA/Wahyu Putro A)