Uji Materi UU Penodaan Agama

  • Selasa, 10 Oktober 2017 20:33 WIB
Uji Materi UU Penodaan Agama

Uji Materi UU Penodaan Agama

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) didampingi Hakim MK Anwar Usman (kiri) dan Wahiduddin Adams memimpin sidang uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/10/2017). Sidang uji materi yang digugat oleh penganut Ahmadiyah tersebut mengagendakan mendengarkan DPR, pihak terkait dan ahli yang diajukan oleh pemohon. (ANTARA /Wahyu Putro A)

Uji Materi UU Penodaan Agama

Uji Materi UU Penodaan Agama

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) didampingi Hakim MK Anwar Usman (kiri) dan Wahiduddin Adams mendengarkan keterangan saksi ahli Zuhairi Misrawi ketika memimpin sidang uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/10). Sidang uji materi yang digugat oleh penganut Ahmadiyah tersebut mengagendakan mendengarkan DPR, pihak terkait dan ahli yang diajukan oleh pemohon. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/17

KPK Tinjau Rumah Bakal Lelang

KPK Tinjau Rumah Bakal Lelang

Saksi ahli Zuhairi Misrawi memberikan keterangan ketika sidang uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/10/2017). Sidang uji materi yang digugat oleh penganut Ahmadiyah tersebut mengagendakan mendengarkan DPR, pihak terkait dan ahli yang diajukan oleh pemohon. (ANTARA/Wahyu Putro A)

Uji Materi UU Penodaan Agama
Uji Materi UU Penodaan Agama
KPK Tinjau Rumah Bakal Lelang

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait