Sidang Tuntutan Sugito Dan Djarot

  • Rabu, 11 Oktober 2017 20:38 WIB
Sidang Tuntutan Sugito Dan Djarot

Sidang Tuntutan Sugito Dan Djarot

Pejabat Eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo (kiri) dan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito (kanan) berada di ruang tunggu sebelum sidang tuntutan kasus suap pejabat BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/10/2017). Sugito dituntut hukuman dua tahun penjara, denda Rp250 juta subsider enam bulan, sementara Djarot dituntut hukuman dua tahun penjara, denda Rp200 juta subsider enam bulan. (ANTARA /Rosa Panggabean)

Sidang Tuntutan Sugito Dan Djarot

Sidang Tuntutan Sugito Dan Djarot

Pejabat Eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo (kanan) dan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito (kedua kanan) berada di ruang tunggu sebelum sidang tuntutan kasus suap pejabat BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/10/2017). Sugito dituntut hukuman dua tahun penjara, denda Rp250 juta subsider enam bulan, sementara Djarot dituntut hukuman dua tahun penjara, denda Rp200 juta subsider enam bulan. (ANTARA/Rosa Panggabean)

Sidang Tuntutan Sugito Dan Djarot

Sidang Tuntutan Sugito Dan Djarot

Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito (kedua kanan) dan Pejabat Eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo (kanan) menyalami para jaksa penuntut umum seusai sidang tuntutan kasus suap pejabat BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/10/2017). Sugito dituntut hukuman dua tahun penjara, denda Rp250 juta subsider enam bulan, sementara Djarot dituntut hukuman dua tahun penjara, denda Rp200 juta subsider enam bulan.(ANTARA/Rosa Panggabean)

Sidang Tuntutan Sugito Dan Djarot

Sidang Tuntutan Sugito Dan Djarot

Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito (kanan) dan Pejabat Eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo (kedua kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang tuntutan kasus suap pejabat BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (kemendes PDTT) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/10/2017). Sugito dituntut hukuman dua tahun penjara, denda Rp250 juta subsider enam bulan, sementara Djarot dituntut hukuman dua tahun penjara, denda Rp200 juta subsider enam bulan. (ANTARA/Rosa Panggabean)

Sidang Tuntutan Sugito Dan Djarot
Sidang Tuntutan Sugito Dan Djarot
Sidang Tuntutan Sugito Dan Djarot
Sidang Tuntutan Sugito Dan Djarot

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait