Wakil PM Turki Kunjungi Aceh

  • Jumat, 13 Oktober 2017 16:51 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Pada awal 2006 KUKB Jakarta telah saya pertemukan dengan KomNasHAM RI sebagai otoritas namun kenapa sampai Agustus 2008 KUKB masih Lone Ranger ??? Sebagai otoritas yang menyandang Lembaga Tinggi Negara berpayung UU, maka KomNasHAM RI sebaiknya dilibatkan, saya kuatir bahwa lintas yurisdiksi diabaikan sehingga tampaknya ada intervensi dari pihak non otoritas, dalam hal ini Pengacara GW Pulles yang warga Belanda. Jadi ANTARA sebaiknya mempertanyakan Legal Standing mereka sebelum layak berita.
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait