Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017). Rapat kerja tersebut beragendakan pengambilan keputusan tingkat pertama terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pengambilan Keputusan Perppu Ormas
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017). Rapat kerja tersebut beragendakan pengambilan keputusan tingkat pertama terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pengambilan Keputusan Perppu Ormas
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) disaksikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kiri) menerima pandangan mini fraksi dari anggota Komisi II fraksi PKS Sutriyono (kiri) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017). Rapat kerja beragendakan pengambilan keputusan tingkat pertama terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)