Rancangan Undang Undang Ormas

  • Minggu, 19 Februari 2012 10:16 WIB
Rancangan Undang Undang Ormas

Rancangan Undang Undang Ormas

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay (kiri), Tenaga Ahli Kemendagri RUU Ormas, Tri Pranadji (kedua Kiri), Staf Hukum Bidang Dakwah FPI, Hasbi Ibrohim (kanan), saat diskusi berjudul RUU Ormas di Jakarta, Sabtu (18/2). Diskusi ini membahas Rancangan Undang-Undang mengenai Organisasi Massa (Ormas) yang tengah dibahas DPR dan Pemerintah mengatur tentang penertiban organisasi yang anggotanya bertindak anarkis. (FOTO ANTARA/Reno Esnir)

Rancangan Undang Undang Ormas

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait