Kesaksian Ali Mudhori

  • Senin, 27 Februari 2012 23:19 WIB
Kesaksian Ali Mudhori

Kesaksian Ali Mudhori

Ali Mudhori, mantan staf asistensi Menakertrans, batal memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya karena Nyoman tak sanggup menjalani sidang karena tidak sehat, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/2) malam. (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus).

Sumpah Ali Mudhori

Sumpah Ali Mudhori

Ali Mudhori, mantan staf asistensi Menakertrans, diambil sumpah sebelum memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, dengan terdakwa Dadong Irba Relawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/2) malam. (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus)

Saksi Ali Mudhori

Saksi Ali Mudhori

Ali Mudhori, mantan staf asistensi Menakertrans, bersiap memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irba Relawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/2) malam. (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus)

Saksi Ali Mudhori

Saksi Ali Mudhori

Ali Mudhori, mantan staf asistensi Menakertrans, memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, dengan terdakwa Dadong Irba Relawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/2) malam. (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus)

Kesaksian Ali Mudhori
Sumpah Ali Mudhori
Saksi Ali Mudhori
Saksi Ali Mudhori

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait