WN Uganda

  • Senin, 4 Juni 2012 14:09 WIB
WN Uganda

WN Uganda

Petugas Bea Cukai memperlihatkan hasil uji zat methampethamine beserta kapsul sabu-sabu lainnya di hadapan tersangka warga Uganda, Bashir Gadafi Polikoko (2 kanan) saat gelar perkara kasus penyelundupan narkoba di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, Senin (4/6). Pelaku yang menempuh penerbangan dari Doha ke Denpasar itu ditangkap petugas karena berupaya menyelundupkan 1,05 Kg sabu-sabu dalam 66 kapsul yang ditelannya terlebih dahulu untuk mengelabui petugas. (FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana)

WN Uganda

WN Uganda

Petugas Bea Cukai memeriksa kapsul sabu-sabu di hadapan tersangka warga Uganda, Bashir Gadafi Polikoko (2 kanan) saat gelar perkara kasus penyelundupan narkoba di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, Senin (4/6). Pelaku yang menempuh penerbangan dari Doha ke Denpasar itu ditangkap petugas karena berupaya menyelundupkan 1,05 Kg sabu-sabu dalam 66 kapsul yang ditelannya terlebih dahulu untuk mengelabui petugas. (FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana)

WN Uganda

WN Uganda

Petugas Bea Cukai menggiring warga Uganda, Bashir Gadafi Polikoko (tengah) tersangka penyelundup sabu-sabu saat gelar perkara kasus penyelundupan narkoba di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, Senin (4/6). Pelaku yang menempuh penerbangan dari Doha ke Denpasar itu ditangkap petugas karena berupaya menyelundupkan 1,05 Kg sabu-sabu dalam 66 kapsul yang ditelannya terlebih dahulu untuk mengelabui petugas. (FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana)

WN Uganda
WN Uganda
WN Uganda

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait