Santunan Korban Sukhoi

  • Rabu, 6 Juni 2012 10:59 WIB
Santunan Korban Sukhoi

Santunan Korban Sukhoi

(ki-ka)Kakacab Jamsostek Salemba Sunarta Gunadi,Perwakilan dari Kompas Gramedia Group Robertus Singgih Agung, Direktur Utama PT Jamsostek Persero Hotbonar Sinaga dan Kakanwil 3 DKI Jakarta Jamsostek Herdy Trisanto dalam acara penyerahan santunan kepada ahli waris korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, masing-masing untuk dua wartawan majalah Angkasa, almarhum Didik Nur Yusuf dan almarhum Dody Aviantara. di Kantor Jamsostek cabang Salemba,Jakarta Pusat, Selasa (5/6). PT Jamsostek Persero memberikan santunan kepada dua orang ahli waris karyawan PT. Kompas Gramedia Group yang menjadi korban Sukhoi dengan total santunan sebesar Rp.575.090.120. (FOTO ANTARA/Aldino Anatusa)

Santunan Korban Sukhoi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait