Kepala kantor Bea Cukai Banda Aceh Beni Novri (kiri) memperlihatkan barang bukti heroin dan sabu serta tersangka penyeludup S (32) warga Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh di kantor Bea dan Cukai Banda Aceh, Senin (18/6). Heroin seberat dua kilogram seharga Rp 7 miliar dan sabu seberat satu kilogram seharga Rp 2 miliar diselundupkan tersangka dari Malaysia melului Bandara Sultan Iskandar Muda. (FOTO ANTARA/Irwansyah Putra)