Saksi Sidang Wa Ode
Terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati (tengah)mendengarkan keterangan saksi pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (10/7). Saksi yang dihadirkan, Haris Surahman mengungkapkan bahwa Wa Ode meminta commitment fee sebesar 5-6 persen untuk mengurus permintaan pengusaha Fahd A Rafiq dalam meloloskan alokasi anggaran Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)