Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk Pusat Penanggulangan Krisis di Kementerian Kesehatan tahun 2007, Rustam Syarifuddin Pakaya (kanan) usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (18/7). Berkas mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes tersebut dinyatakan lengkap atau P21 dan dalam 14 hari ke depan akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (ANTARA/Puspa Perwitasari)