Kader Partai Golkar Fadh El Fouz menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan dengan terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (17/7). Fadh mengaku telah menerima pengembalian uang Rp 5 miliar dari Rp 6 miliar yang disetorkan kepada terdakwa sebagai imbalan bagi Wa Ode untuk mengurus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di 3 Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam (NAD). (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)
Fadh Bersaksi Untuk Wa Ode
Kader Partai Golkar Fadh El Fouz menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan dengan terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (17/7). Fadh mengaku telah menerima pengembalian uang Rp 5 miliar dari Rp 6 miliar yang disetorkan kepada terdakwa sebagai imbalan bagi Wa Ode untuk mengurus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di 3 Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam (NAD). (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)
Fadh Bersaksi Untuk Wa Ode
Ekspresi terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati saat mendengarkan keterangan saksi Fahd El Fouz dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (17/7). Kader Partai Golkar tersebut mengaku telah menerima pengembalian uang Rp 5 miliar dari Rp 6 miliar yang disetorkan kepada terdakwa sebagai imbalan bagi Wa Ode untuk mengurus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di 3 Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam (NAD). (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)
Fadh Bersaksi Untuk Wa Ode
Ekspresi terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati saat mendengarkan keterangan saksi Fahd El Fouz dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (17/7). Kader Partai Golkar tersebut mengaku telah menerima pengembalian uang Rp 5 miliar dari Rp 6 miliar yang disetorkan kepada terdakwa sebagai imbalan bagi Wa Ode untuk mengurus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di 3 Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam (NAD). (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)