Korban Penyiksaan Polisi

  • Selasa, 7 Agustus 2012 20:07 WIB
Korban Penyiksaan Polisi

Korban Penyiksaan Polisi

Ridolof Hawu (kiri) dan Saul Kani (kanan) melaporkan pengaduan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/8). Kedua pria tersebut mewakili 17 warga Maypipa, Desa Raymude, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, yang menjadi korban penyiksaan anggota Kepolisian Sabu Barat dan Sabu Timur (NTT) karena dituduh telah membunuh Kanit Reskrim Polsek Sabu Timur, Bripka Bernardus Djawa. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)

Korban Penyiksaan Polisi

Korban Penyiksaan Polisi

Ridolof Hawu melaporkan pengaduan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/8). Dia mewakili 17 warga Maypipa, Desa Raymude, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, yang menjadi korban penyiksaan anggota Kepolisian Sabu Barat dan Sabu Timur (NTT) karena dituduh telah membunuh Kanit Reskrim Polsek Sabu Timur, Bripka Bernardus Djawa. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)

Korban Penyiksaan Polisi

Korban Penyiksaan Polisi

Ridolof Hawu usai melaporkan pengaduan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/8). Dia mewakili 17 warga Maypipa, Desa Raymude, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, yang menjadi korban penyiksaan anggota Kepolisian Sabu Barat dan Sabu Timur (NTT) karena dituduh telah membunuh Kanit Reskrim Polsek Sabu Timur, Bripka Bernardus Djawa. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)

Korban Penyiksaan Polisi

Korban Penyiksaan Polisi

Ridolof Hawu (kiri) dan Saul Kani (dua kanan) bersama pendamping dari Kontras diterima oleh Anggota Komnas HAM Johnny Nelson Simanjuntak (kanan) di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/8). Kedua pria tersebut mewakili 17 warga Maypipa, Desa Raymude, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, yang menjadi korban penyiksaan anggota Kepolisian Sabu Barat dan Sabu Timur (NTT) karena dituduh telah membunuh Kanit Reskrim Polsek Sabu Timur, Bripka Bernardus Djawa. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)

Korban Penyiksaan Polisi
Korban Penyiksaan Polisi
Korban Penyiksaan Polisi
Korban Penyiksaan Polisi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait