Pemeriksaan Kartini Marpaung

  • Kamis, 25 Oktober 2012 18:49 WIB
Pemeriksaan Kartini Marpaung

Pemeriksaan Kartini Marpaung

Tersangka Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Kartini Mandalena Marpaung keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (25/10). Kartini Julianna Mandalena menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (FOTO ANTARA/Wahyu Putro A)

Pemeriksaan Kartini Marpaung

Pemeriksaan Kartini Marpaung

Tersangka Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Kartini Mandalena Marpaung keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (25/10). Kartini Julianna Mandalena menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (FOTO ANTARA/Wahyu Putro A)

Pemeriksaan Kartini Marpaung

Pemeriksaan Kartini Marpaung

Tersangka Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Kartini Mandalena Marpaung keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (25/10). Kartini Julianna Mandalena menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (FOTO ANTARA/Wahyu Putro A)

Pemeriksaan Kartini Marpaung

Pemeriksaan Kartini Marpaung

Tersangka Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Kartini Mandalena Marpaung keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (25/10). Kartini Julianna Mandalena menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (FOTO ANTARA/Wahyu Putro A)

Pemeriksaan Kartini Marpaung
Pemeriksaan Kartini Marpaung
Pemeriksaan Kartini Marpaung
Pemeriksaan Kartini Marpaung

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait