Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Rustam Pakaya menjawab pertanyaan JPU dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/10). Dalam sidang tersebut Rustam membatah menerima cek pelawat atau mandiri traveller cheque dari PT Graha Ismaya terkait kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan tahun anggaran 2006-2007. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)
Bantah Terima Cek Pelawat
Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Rustam Pakaya menjawab pertanyaan JPU dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/10). Dalam sidang tersebut Rustam membatah menerima cek pelawat atau mandiri traveller cheque dari PT Graha Ismaya terkait kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan tahun anggaran 2006-2007. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)
Bantah Terima Cek Pelawat
Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Rustam Pakaya usai melihat barang bukti dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/10). Dalam sidang tersebut Rustam membatah menerima cek pelawat atau mandiri traveller cheque dari PT Graha Ismaya terkait kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan tahun anggaran 2006-2007. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)