Bantah Terima Cek Pelawat

  • Selasa, 30 Oktober 2012 22:30 WIB
Bantah Terima Cek Pelawat

Bantah Terima Cek Pelawat

Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Rustam Pakaya menjawab pertanyaan JPU dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/10). Dalam sidang tersebut Rustam membatah menerima cek pelawat atau mandiri traveller cheque dari PT Graha Ismaya terkait kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan tahun anggaran 2006-2007. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)

Bantah Terima Cek Pelawat

Bantah Terima Cek Pelawat

Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Rustam Pakaya menjawab pertanyaan JPU dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/10). Dalam sidang tersebut Rustam membatah menerima cek pelawat atau mandiri traveller cheque dari PT Graha Ismaya terkait kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan tahun anggaran 2006-2007. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)

Bantah Terima Cek Pelawat

Bantah Terima Cek Pelawat

Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Rustam Pakaya usai melihat barang bukti dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/10). Dalam sidang tersebut Rustam membatah menerima cek pelawat atau mandiri traveller cheque dari PT Graha Ismaya terkait kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan tahun anggaran 2006-2007. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)

Bantah Terima Cek Pelawat
Bantah Terima Cek Pelawat
Bantah Terima Cek Pelawat

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait