Pledoi Xenia Maut

  • Selasa, 20 November 2012 06:27 WIB
Pledoi Xenia Maut

Pledoi Xenia Maut

Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani, Afriyani Susanti menjalani sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/11). Afriyani Susanti dituntut tiga tahun penjara berdasarkan keterangan saksi yang menyatakan Afriyani terbukti menggunakan narkotika saat mengendarai mobil Daihatsu Xenia yang menabrak dan menewaskan sembilan orang di kawasan Tugu Tani. (FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan)

Pledoi Xenia Maut

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait