Panitia Pemungutan Suara (PPS) menunjukkan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan yang belum dan yang telah ditutup stiker pada gambar pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati nomer urut 1, Imam Buchori-HR Zainal Alim di TPS 14, Kel. Pangeranan, Kec. Kota Bangkalan, Madura, Jatim, Rabu (12/12). Penutupan stiker tersebut terkait dicoretnya pasangan itu oleh KPUD Bangkalan setelah PTUN Surabaya, menvonis pencalonannya cacat hukum.(ANTARA/M Risyal Hidayat)
Surat suara ditutup stiker
Panitia Pemungutan Suara (PPS) menunjukkan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan yang telah ditutup stiker pada gambar pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati nomer urut 1, Imam Buchori-HR Zainal Alim di TPS 14, Kel. Pangeranan, Kec. Kota Bangkalan, Madura, Jatim, Rabu (12/12). Penutupan stiker tersebut terkait dicoretnya pasangan itu oleh KPUD Bangkalan setelah PTUN Surabaya, menvonis pencalonannya cacat hukum. (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Surat suara ditutup stiker
Panitia Pemungutan Suara (PPS) menutup gambar pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati nomer urut 1, Imam Buchori-HR Zainal Alim dengan stiker pada surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan di TPS 14 Kell. Pangeranan, Kec. Kota Bangkalan, Madura, Jatim, Rabu (12/12). Penutupan stiker tersebut terkait dicoretnya pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati itu oleh KPUD Bangkalan, setelah PTUN Surabaya menvonis pencalonannya cacat hukum. (ANTARA/M Risyal Hidayat)