Pemusnahan rokok ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gorontalo, memusnahkan barang bukti berupa 4.843.036 batang rokok sigaret kretek mesin dan 25,5 kg tembakau iris di halaman kantor Bea dan Cukai Gorontalo, Rabu (12/12). Tembakau yang merugikan negara Rp. 1 Miliar lebih itu adalah hasil penindakan pada bulan januari - juli 2012. (ANTARA/Adiwinata Solihin)