Kesepahaman MK PPATK

  • Senin, 7 Januari 2013 15:38 WIB
Kesepahaman MK PPATK

Kesepahaman MK PPATK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (tengah) menyaksikan Sekjen MK, Janedjri M. Gaffar (kanan) dan Kepala PPATK Muhammad Yusuf (kiri) menandatangani nota kesepahaman antara MK dan PPATK mengenai komitmen anti korupsi dan anti pencucian uang di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/1). Kesepahaman tersebut meliputi pertukaran informasi, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan serta pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi. (ANTARA/Zabur Karuru)

Kesepahaman MK PPATK

Kesepahaman MK PPATK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (tengah) berjabat tangan dengan Kepala PPATK Muhammad Yusuf (kiri) disaksikan Sekjen MK, Janedjri M. Gaffar (kanan) usai penandatanganan nota kesepahaman antara MK dan PPATK mengenai komitmen anti korupsi dan anti pencucian uang di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/1). Kesepahaman tersebut meliputi pertukaran informasi, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan serta pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi. (ANTARA/Zabur Karuru)

Kesepahaman MK PPATK
Kesepahaman MK PPATK

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait