Kayu Ilegal

  • Selasa, 8 Januari 2013 20:39 WIB
Kayu Ilegal

Kayu Ilegal

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng-DIY Nasar Salim (kiri), bersama Kabid Penindakan dan Penyidikan Saipullah Nasution (kanan) memperlihatkan barang bukti kayu ilegal, saat gelar perkara kasus percobaan penyelundupan kayu di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Selasa (8/1). Petugas DJBC berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan sebanyak 14 kontainer kayu log ilegal jenis sonokeling dan eboni senilai Rp2,6 miliar yang rencananya akan diekspor ke sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab, Jepang dan China. (FOTO ANTARA/R. Rekotomo)

Kayu Ilegal

Kayu Ilegal

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng-DIY Nasar Salim (kanan), bersama Kabid Penindakan dan Penyidikan Saipullah Nasution (kiri) memperlihatkan barang bukti kayu ilegal, saat gelar perkara kasus percobaan penyelundupan kayu, di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Selasa (8/1). Petugas DJBC berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan sebanyak 14 kontainer kayu log ilegal jenis sonokeling dan eboni senilai Rp 2,6 miliar yang rencananya akan diekspor ke sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab, Jepang dan China. (FOTO ANTARA/R. Rekotomo)

Kayu Ilegal
Kayu Ilegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait