Tuntutan Suap PON
Terdakwa kasus suap PON XVIII Riau, Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas menyimak pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru, Kamis (21/2). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Lukman Abbas dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta. (ANTARA/FB Anggoro)