Pledoi Neneng Sri Wahyuni

  • Kamis, 21 Februari 2013 19:21 WIB
Pledoi Neneng Sri Wahyuni

Pledoi Neneng Sri Wahyuni

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni usai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Istri terpidana Nazaruddin itu dalam persidangan sebelumnya dituntut oleh JPU dengan hukuman 7tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)

Pledoi Neneng Sri Wahyuni

Pledoi Neneng Sri Wahyuni

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni usai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Istri terpidana Nazaruddin itu dalam persidangan sebelumnya dituntut oleh JPU dengan hukuman 7tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)

Pledoi Neneng Sri Wahyuni

Pledoi Neneng Sri Wahyuni

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni usai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Istri terpidana Nazaruddin itu dalam persidangan sebelumnya dituntut oleh JPU dengan hukuman 7tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)

Pledoi Neneng Sri Wahyuni

Pledoi Neneng Sri Wahyuni

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni usai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Istri terpidana Nazaruddin itu dalam persidangan sebelumnya dituntut oleh JPU dengan hukuman 7tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)

Pledoi Neneng Sri Wahyuni
Pledoi Neneng Sri Wahyuni
Pledoi Neneng Sri Wahyuni
Pledoi Neneng Sri Wahyuni

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait