Pensiunan BRI

  • Kamis, 25 April 2013 13:42 WIB
Pensiunan BRI

Pensiunan BRI

Sejumlah pengunjuk rasa dari Forum Komunikasi Pensiunan Pejuang Pesangon (FKP3) BRI membawa berbagai poster saat berunjuk rasa menuntut penyelesaian masalah uang pesangon pensiunan BRI, di Semarang, Jateng, Kamis (25/4). Mereka meminta agar BRI konsisten dalam memformulasikan dan mendefinisikan rumusan pesangon berdasarkan sumber aslinya yaitu Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. (FOTO ANTARA/R. Rekotomo)

Pensiunan BRI

Pensiunan BRI

Sejumlah pengunjuk rasa dari Forum Komunikasi Pensiunan Pejuang Pesangon (FKP3) BRI berjalan sambil membawa poster, saat berunjuk rasa menuntut penyelesaian masalah uang pesangon pensiunan BRI, di Semarang, Jateng, Kamis (25/4). Mereka meminta agar BRI konsisten dalam memformulasikan dan mendefinisikan rumusan pesangon berdasarkan sumber aslinya yaitu Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. (FOTO ANTARA/R. Rekotomo)

Pensiunan BRI

Pensiunan BRI

Sejumlah pengunjuk rasa dari Forum Komunikasi Pensiunan Pejuang Pesangon (FKP3) BRI membawa berbagai poster saat berunjuk rasa menuntut penyelesaian masalah uang pesangon pensiunan BRI, di Semarang, Jateng, Kamis (25/4). Mereka meminta agar BRI konsisten dalam memformulasikan dan mendefinisikan rumusan pesangon berdasarkan sumber aslinya yaitu Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. (FOTO ANTARA/R. Rekotomo)

Pensiunan BRI
Pensiunan BRI
Pensiunan BRI

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait