Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin bergegas meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/5). Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah terkait kasus tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan penerimaan suap penetapan kuota impor daging sapi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Pemeriksaan Hilmi Aminuddin
Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin bergegas meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/5). Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah terkait kasus tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan penerimaan suap penetapan kuota impor daging sapi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Pemeriksaan Hilmi Aminuddin
Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin dengan mengenakan kopiah bergegas meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/5). Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah terkait kasus tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan penerimaan suap penetapan kuota impor daging sapi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)