Penipuan dilakukan WNA
Petugas kepolisian menunjukan paspor KK (28) warga negara Sierra Leone (Afrika Barat) pelaku penipuan, berserta barang bukti di Mapolresta Medan, Sumut, Minggu (9/6). KK mantan pesepakbola PSPS Pekan Baru tersebut bersama dua rekannya melakukan penipuan melalui situs jejaring sosial. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)