Kenaikan Tarif Angkutan Umum

  • Sabtu, 22 Juni 2013 17:05 WIB
Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Foto suasana aktivitas di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/4). Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat proses perizinan kenaikan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga BBM bersubsidi dengan kenaikan Rp500-Rp1.000. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu).

Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait