Pelantikan Hakim MK

  • Selasa, 13 Agustus 2013 14:11 WIB
Pelantikan Hakim MK

Pelantikan Hakim MK

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono (kanan), Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo, KSAD Jenderal TNI Moeldoko dan KSAU Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia menghadiri upacara pengambilan sumpah Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Selasa (13/8). Akil Mochtar yang juga menjabat ketua MK menggantikan Mahfud MD, merupakan Hakim Konstitusi yang terpilih dari jalur DPR pada 2008 dan sebelum masa jabatannnya berakhir pada 16 Agustus 2013 DPR memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga 2018, sedangkan Maria Farida yang masa jabatannya berakhir pada 19 Agustus 2013 ditunjuk kembali oleh Presiden untuk menjadi Hakim Konstitusi sementara Patrialis Akbar menggantikan Achmad Sodiki yang masa jabatannya berakhir pada Agustus 2013. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Pelantikan Hakim MK

Pelantikan Hakim MK

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (tengah) berbincang dengan Hakim Konstitusi Akil Mochtar (kiri) dan Hakim Konstitusi Maria Farida (kanan) sebelum upacara pengambilan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Selasa (13/8). Akil Mochtar yang juga menjabat ketua MK menggantikan Mahfud MD, merupakan Hakim Konstitusi yang terpilih dari jalur DPR pada 2008 dan sebelum masa jabatannnya berakhir pada 16 Agustus 2013 DPR memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga 2018, sedangkan Maria Farida yang masa jabatannya berakhir pada 19 Agustus 2013 ditunjuk kembali oleh Presiden untuk menjadi Hakim Konstitusi sementara Patrialis Akbar menggantikan Achmad Sodiki yang masa jabatannya berakhir pada Agustus 2013. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Pelantikan Hakim MK

Pelantikan Hakim MK

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (tengah) bergegas ke meja penandatanganan naskah berita acara pelantikan disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan), Hakim Konstitusi Akil Mochtar (kiri) dan Hakim Konstitusi Maria Farida (kedua kiri) saat upacara pengambilan sumpah di hadapan presiden di Istana Negara, Selasa (13/8). Akil Mochtar yang juga menjabat ketua MK menggantikan Mahfud MD, merupakan Hakim Konstitusi yang terpilih dari jalur DPR pada 2008 dan sebelum masa jabatannnya berakhir pada 16 Agustus 2013 DPR memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga 2018, sedangkan Maria Farida yang masa jabatannya berakhir pada 19 Agustus 2013 ditunjuk kembali oleh Presiden untuk menjadi Hakim Konstitusi sementara Patrialis Akbar menggantikan Achmad Sodiki yang masa jabatannya berakhir pada Agustus 2013. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Pelantikan Hakim MK

Pelantikan Hakim MK

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) menyalami Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (kedua kiri) sementara Wapres Boediono (kanan) menyalami Hakim Konstitusi Akil Mochtar (kiri) seusai upacara pengambilan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Negara, Selasa (13/8). Akil Mochtar yang juga menjabat ketua MK menggantikan Mahfud MD, merupakan Hakim Konstitusi yang terpilih dari jalur DPR pada 2008 dan sebelum masa jabatannnya berakhir pada 16 Agustus 2013 DPR memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga 2018, sedangkan Maria Farida yang masa jabatannya berakhir pada 19 Agustus 2013 ditunjuk kembali oleh Presiden untuk menjadi Hakim Konstitusi sementara Patrialis Akbar menggantikan Achmad Sodiki yang masa jabatannya berakhir pada Agustus 2013. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Pelantikan Hakim MK

Pelantikan Hakim MK

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono (kanan), Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo, KSAD Jenderal TNI Moeldoko dan KSAU Marsekal TNI Ida Bagus Putu Duniamenghadiri upacara pengambilan sumpah Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Selasa (13/8). Akil Mochtar yang juga menjabat ketua MK menggantikan Mahfud MD, merupakan Hakim Konstitusi yang terpilih dari jalur DPR pada 2008 dan sebelum masa jabatannnya berakhir pada 16 Agustus 2013 DPR memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga 2018, sedangkan Maria Farida yang masa jabatannya berakhir pada 19 Agustus 2013 ditunjuk kembali oleh Presiden untuk menjadi Hakim Konstitusi sementara Patrialis Akbar menggantikan Achmad Sodiki yang masa jabatannya berakhir pada Agustus 2013. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Pelantikan Hakim MK

Pelantikan Hakim MK

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (kiri) bergegas seusai upacara pengambilan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Selasa (13/8). Akil Mochtar yang juga menjabat ketua MK menggantikan Mahfud MD, merupakan Hakim Konstitusi yang terpilih dari jalur DPR pada 2008 dan sebelum masa jabatannnya berakhir pada 16 Agustus 2013 DPR memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga 2018, sedangkan Maria Farida yang masa jabatannya berakhir pada 19 Agustus 2013 ditunjuk kembali oleh Presiden untuk menjadi Hakim Konstitusi sementara Patrialis Akbar menggantikan Achmad Sodiki yang masa jabatannya berakhir pada Agustus 2013. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Pelantikan Hakim MK

Pelantikan Hakim MK

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) menyalami Hakim Konstitusi Akil Mochtar (kiri) disaksikan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (kedua kiri) seusai upacara pengambilan sumpah di hadapan presiden di Istana Negara, Selasa (13/8). Akil Mochtar yang juga menjabat ketua MK menggantikan Mahfud MD, merupakan Hakim Konstitusi yang terpilih dari jalur DPR pada 2008 dan sebelum masa jabatannnya berakhir pada 16 Agustus 2013 DPR memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya hingga 2018, sedangkan Maria Farida yang masa jabatannya berakhir pada 19 Agustus 2013 ditunjuk kembali oleh Presiden untuk menjadi Hakim Konstitusi sementara Patrialis Akbar menggantikan Achmad Sodiki yang masa jabatannya berakhir pada Agustus 2013. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Pelantikan Hakim MK
Pelantikan Hakim MK
Pelantikan Hakim MK
Pelantikan Hakim MK
Pelantikan Hakim MK
Pelantikan Hakim MK
Pelantikan Hakim MK

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait