Pelanggaran Hak Cipta

  • Jumat, 13 September 2013 20:43 WIB
Pelanggaran Hak Cipta

Pelanggaran Hak Cipta

Penyanyi legendaris asal Maluku, Daniel Sahuleka (kanan) saat konferensi pers pelanggaran hak cipta lagunya di Jakarta, Jumat, (13/9). Daniel Sahuleka mengajukan tuntutan kepada pihak label Sony Music Indonesia (SMI) karena tidak membayar royalti sejak 2002 untuk salah satu lagunya yang monumental hingga gongnya sampai ke penjuru dunia, "Don't Sleep Away The Night". (ANTARA FOTO/Teresia May)

Pelanggaran Hak Cipta

Pelanggaran Hak Cipta

Penyanyi legendaris asal Maluku, Daniel Sahuleka memperlihatkan dua cd yang berisikan lagu hitsnya saat konferensi pers pelanggaran hak cipta lagunya di Jakarta, Jumat, (13/9). Daniel Sahuleka mengajukan tuntutan kepada pihak label Sony Music Indonesia (SMI) karena tidak membayar royalti sejak 2002 untuk salah satu lagunya yang monumental hingga gongnya sampai ke penjuru dunia, "Don't Sleep Away The Night". (ANTARA FOTO/Teresia May)

Pelanggaran Hak Cipta
Pelanggaran Hak Cipta

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait