Kampanye Keterbukaan Informasi

  • Minggu, 29 September 2013 08:43 WIB
Kampanye Keterbukaan Informasi

Kampanye Keterbukaan Informasi

Pelajar SMP membubuhkan tanda tangan di spanduk seruan "Keterbukaan Informasi" dalam rangka Hari Hak Untuk Tahu Internasional, di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (28/9). Aksi simpatik yang diprakarsai Komisi Informasi Pusat bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut untuk menyerukan agar seluruh pejabat publik serius melayani permintaan informasi dari masyarakat sebagai bagian dari penegakan HAM sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Kampanye Keterbukaan Informasi

Kampanye Keterbukaan Informasi

Pelajar SMP membubuhkan tanda tangan di spanduk seruan "Keterbukaan Informasi" dalam rangka Hari Hak Untuk Tahu Internasional, di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (28/9). Aksi simpatik yang diprakarsai Komisi Informasi Pusat bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut untuk menyerukan agar seluruh pejabat publik serius melayani permintaan informasi dari masyarakat sebagai bagian dari penegakan HAM sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Kampanye Keterbukaan Informasi

Kampanye Keterbukaan Informasi

Pelajar SMP membubuhkan tanda tangan di spanduk seruan "Keterbukaan Informasi" dalam rangka Hari Hak Untuk Tahu Internasional, di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (28/9). Aksi simpatik yang diprakarsai Komisi Informasi Pusat bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut untuk menyerukan agar seluruh pejabat publik serius melayani permintaan informasi dari masyarakat sebagai bagian dari penegakan HAM sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Kampanye Keterbukaan Informasi

Kampanye Keterbukaan Informasi

Pelajar SMP menunjukkan pin seruan "Keterbukaan Informasi" dalam rangka Hari Hak Untuk Tahu Internasional, di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (28/9). Aksi simpatik yang prakarsai Komisi Informasi Pusatbekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut untuk menyerukan agar seluruh pejabat publik serius melayani permintaan informasi dari masyarakat sebagai bagian dari penegakan HAM sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Kampanye Keterbukaan Informasi
Kampanye Keterbukaan Informasi
Kampanye Keterbukaan Informasi
Kampanye Keterbukaan Informasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait