Rilis Pengawasan Obat Terlarang

  • Jumat, 8 November 2013 22:42 WIB
Rilis Pengawasan Obat Terlarang

Rilis Pengawasan Obat Terlarang

PLT Kepala BPOM Hayati Amal (kiri) didampingi Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Bahdar J. Hamid (kanan) menunjukan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (OT-BKO) ketika rilis Hasil pengawasan obat tradisional di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat (8/11). Selama pengawasan BPOM dari Oktober 2012 hingga Oktober 2013, BPOM telah menemukan sebanyak 59 obat tradisional berbahan kimia (OT-BKO), 57 diantaranya merupakan produk tidak terdaftar (ilegal). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Rilis Pengawasan Obat Terlarang

Rilis Pengawasan Obat Terlarang

Petugas BPOM menunjukan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (OT-BKO) ketika rilis hasil pengawasan obat tradisional di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat (8/11). Selama pengawasan BPOM dari Oktober 2012 hingga Oktober 2013, BPOM telah menemukan sebanyak 59 obat tradisional berbahan kimia (OT-BKO), 57 diantaranya merupakan produk tidak terdaftar (ilegal) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Rilis Pengawasan Obat Terlarang
Rilis Pengawasan Obat Terlarang

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait