Raker RUU PPDK

  • Rabu, 11 Desember 2013 16:05 WIB
Raker RUU PPDK

Raker RUU PPDK

Mendagri Gamawan Fauzi (kiri) didampingi Dirjen Otonomi Daerah Johermansyah Johan mengikuti rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) RUU Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan (PPDK) di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/12). Dalam raker tersebut pemerintah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) sebagai bahan kajian pansus dalam pembahasan RUU yang menjadi kebutuhan masyarakat kepulauan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Raker RUU PPDK

Raker RUU PPDK

Mendagri Gamawan Fauzi (kiri) didampingi Dirjen Otonomi Daerah Johermansyah Johan mengikuti rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) RUU Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan (PPDK) di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/12). Dalam raker tersebut pemerintah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) sebagai bahan kajian pansus dalam pembahasan RUU yang menjadi kebutuhan masyarakat kepulauan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Raker RUU PPDK

Raker RUU PPDK

Mendagri Gamawan Fauzi mengikuti rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) RUU Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan (PPDK) di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/12). Dalam raker tersebut pemerintah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) sebagai bahan kajian pansus dalam pembahasan RUU yang menjadi kebutuhan masyarakat kepulauan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Raker RUU PPDK

Raker RUU PPDK

Mendagri Gamawan Fauzi (kanan) berbincang dengan Ketua Pansus RUU Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan (PPDK) Abdul Gaffar Patappe (kiri) serta anggota pansus usai mengikuti rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) RUU PPDK di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/12). Dalam raker tersebut pemerintah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) sebagai bahan kajian pansus dalam pembahasan RUU yang menjadi kebutuhan masyarakat kepulauan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Raker RUU PPDK
Raker RUU PPDK
Raker RUU PPDK
Raker RUU PPDK

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait