Pengaduan Pencantuman Agama

  • Jumat, 20 Desember 2013 16:46 WIB
Pengaduan Pencantuman Agama

Pengaduan Pencantuman Agama

Ketua MPR Sidarto Danusubroto (kanan) menerima perwakilan Penghayat Kepercayaan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/12). Penghayat Kepercayaan mengadu kepada MPR terkait amandemen Undang-Undang oleh DPR yang hanya mencantumkan enam agama dalam Kartu Tanda Kependudukan. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Pengaduan Pencantuman Agama

Pengaduan Pencantuman Agama

Ketua MPR Sidarto Danusubroto (tengah) bersama Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli (kiri) dan anggota Komisi III fraksi PDI Perjuangan Eva Sundari menerima perwakilan Penghayat Kepercayaan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/12). Penghayat Kepercayaan mengadu kepada MPR terkait amandemen Undang-Undang oleh DPR yang hanya mencantumkan enam agama dalam Kartu Tanda Kependudukan. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Pengaduan Pencantuman Agama

Pengaduan Pencantuman Agama

Ketua MPR Sidarto Danusubroto (tengah) bersama Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli (kiri) dan anggota Komisi III fraksi PDI Perjuangan Eva Sundari menerima perwakilan Penghayat Kepercayaan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/12). Penghayat Kepercayaan mengadu kepada MPR terkait amandemen Undang-Undang oleh DPR yang hanya mencantumkan enam agama dalam Kartu Tanda Kependudukan. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Pengaduan Pencantuman Agama

Pengaduan Pencantuman Agama

Ketua MPR Sidarto Danusubroto (tengah) bersama Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli (kiri) dan anggota Komisi III fraksi PDI Perjuangan Eva Sundari menerima perwakilan Penghayat Kepercayaan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/12). Penghayat Kepercayaan mengadu kepada MPR terkait amandemen Undang-Undang oleh DPR yang hanya mencantumkan enam agama dalam Kartu Tanda Kependudukan. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Pengaduan Pencantuman Agama

Pengaduan Pencantuman Agama

Ketua MPR Sidarto Danusubroto (kiri) berjabat tangan dengan aktivis Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika Nia Sjarifudin (kanan) dan komisioner Komnas Perempuan Andy Yentiyani (tengah) dalam pertemuan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/12). Penghayat Kepercayaan mengadu kepada MPR terkait amandemen Undang-Undang oleh DPR yang hanya mencantumkan enam agama dalam Kartu Tanda Kependudukan. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Pengaduan Pencantuman Agama
Pengaduan Pencantuman Agama
Pengaduan Pencantuman Agama
Pengaduan Pencantuman Agama
Pengaduan Pencantuman Agama

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait