Gagalkan Perdagangan Offset

  • Senin, 6 Januari 2014 14:19 WIB
Gagalkan Perdagangan Offset

Gagalkan Perdagangan Offset

Satuan Kriminal Khusus (Reskrim Sus) Polda Aceh menggelar barang bukti sejumlah satwa dilindungi yang diawetkan (opset) di Banda Aceh, Senin (6/1). Polda Aceh berhasil menggagalkan perdagang opset berupa harimau, macan tutul, beruang, macan api, macan dahan, kambing hutan, gigi beruang, burung rangkong dan kucing emas yang akan diselundupkan ke luar Aceh serta mengamankan dua tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa/ed/pd/13

Gagalkan Perdagangan Offset

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait