Perlindungan Hukum

  • Senin, 20 Januari 2014 22:51 WIB
Perlindungan Hukum

Perlindungan Hukum

Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan , Jakarta, Senin (20/1). Rina meminta Komisi III DPR memanggil Jaksa Agung untuk mengklarifikasi tindakan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang dianggap sewenang-wenang melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penetapan Pengadilan Negeri Karanganyar. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Perlindungan Hukum

Perlindungan Hukum

Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih (kiri) bersama kuasa hukumnya menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan , Jakarta, Senin (20/1). Rina meminta Komisi III DPR memanggil Jaksa Agung untuk mengklarifikasi tindakan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang dianggap sewenang-wenang melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penetapan Pengadilan Negeri Karanganyar. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Perlindungan Hukum
Perlindungan Hukum

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait