PPATK - Komisi I DPR

  • Senin, 27 Januari 2014 15:14 WIB
PPATK - Komisi I DPR

PPATK - Komisi I DPR

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf (kanan) bersama Kepala Bapeten Natio Lasman (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1). Kedua lembaga tersebut membahas regulasi dan perundangan untuk menelusur aliran dana kelompok terorisme, agar mempunyai dasar hukum untuk melacak pidana pencucian uang selain UU Pidana Terorisme. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

PPATK - Komisi I DPR

PPATK - Komisi I DPR

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf (kedua kanan) bersama Kepala Bapeten Natio Lasman (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1). Kedua lembaga tersebut membahas regulasi dan perundangan untuk menelusur aliran dana kelompok terorisme, agar mempunyai dasar hukum untuk melacak pidana pencucian uang selain UU Pidana Terorisme. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

PPATK - Komisi I DPR

PPATK - Komisi I DPR

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf (tengah) bersama Kepala Bapeten Natio Lasman (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1). Kedua lembaga tersebut membahas regulasi dan perundangan untuk menelusur aliran dana kelompok terorisme, agar mempunyai dasar hukum untuk melacak pidana pencucian uang selain UU Pidana Terorisme. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

PPATK - Komisi I DPR
PPATK - Komisi I DPR
PPATK - Komisi I DPR

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait