Plh.Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Vincentius Sonny Loho (kanan) didampingi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi (kiri) memaparkan hasil temuan kasus impor beras Vietnam di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (20/2). Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kasus beras asal Vietnam kelas medium di Cipinang tersebut ditutup, berdasarkan penelitian dan uji sampel diputuskan bahwa yang beredar adalah beras legal dengan level premium. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Kasus Impor Beras Vietnam
Plh.Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Vincentius Sonny Loho (kanan) memaparkan hasil temuan kasus impor beras Vietnam di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (20/2). Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kasus beras asal Vietnam kelas medium di Cipinang tersebut ditutup, berdasarkan penelitian dan uji sampel diputuskan bahwa yang beredar adalah beras legal dengan level premium. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Kasus Impor Beras Vietnam
Plh.Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Vincentius Sonny Loho (kanan) didampingi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi (kiri) memaparkan hasil temuan kasus impor beras Vietnam di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (20/2). Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati kasus beras asal Vietnam kelas medium di Cipinang tersebut ditutup, berdasarkan penelitian dan uji sampel diputuskan bahwa yang beredar adalah beras legal dengan level premium. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Walikota Surabaya ke DPR
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso (kanan), menyambut Walikota Surabaya, Tri Rismaharini (kiri), saat bertemu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2). Pertemuan antara Priyo Budi Santoso, dan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, antara lain untuk untuk mengklarifikasi proses pemilihan Wakil Walikota Surabaya yang dinilai tidak sesuai prosedur, sehingga memunculkan wacana rencana mundurnya Tri Rismaharini dari jabatannya. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)